Glosarium News :Saat Lolly Ingin Damai dan Berkembang Secara Positif, Kekasihnya Keroyok TNI, Harap Berita Itu Hoax.

Ia juga sadar lingkugan suka atau tidak akan membentuk karakternya. Karenanya, ia memilih untuk selektif dengan siapa ia tinggal.
"Aku tidak punya waktu lagi untuk energi negatif. Aku mengelilingi diri aku dengan orang-orang dan hal-hal yang mengangkat dan menginspirasi aku untuk berbuat lebih baik. Hidupku dipenuhi dengan kedamaian dan aku berkembang dalam hal positif,” ujar Lolly di Insta Story @1a. uraa.
Menurut dia, terkadang menjauh dari orang yang membuat energinya menjadi negatif adalah satu-satunya pilihan.
Misalnya, tetap memutuskan berada di London, Inggris, meski sang ibu Nikita Mirzani memintanya kembali ke Indonesia.
“Bukan karena aku ingin membuat mereka merindukanku atau menyadarkan mereka bahwa mereka menganggapku remeh,” sambung Lolly .
Pada akhirnya Lolly punya keberanian untuk membuat keputusan sebagai bentuk penghargaan atas dirinya sendiri.
Ia merasa pantas mendapatkan yang lebih baik.
Vadel Badjideh Tepis Isu Diputuskan Lolly karena Terjerat Kasus Pengeroyokan, Tegaskan Masih Pacaran
Namun, sehari setelah ia mengunggah postingan itu, muncul kabar tak sedap.
Sang kekasih, Vadel Badjideh ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan anggota TNI dengan jabatan Babinsa.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (16/2023).
Sebetulnya pengeroyokan itu dilakukan Vadel bersama dua saudaranya pada Kamis (12/10/2023). Namun, baru diumumkan polisi kepada publik empat hari kemudian.
Lolly pun sempat tak percaya kabar terbaru tentang Vadel.
Hal itu diketahui dari Insta Story-nya dari akun Lolly lainnya, @1a. aurabd_.
Akun itu mengunggah ulang postingan @vadellfabs berupa foto Vadel Badjideh dan disertai kalimat, "semoga berita itu tidak benar. "
Namun, yang diharapkan Lolly jauh panggang dari api. kabar itu memang benar adanya.
Vadel bersama dua saudaranya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia diancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama