Glosarium. my. id, JAKARTA - Penyanyi Virgoun menyambangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.
Suami Inara Rusli itu hadir sekitar pukul 15. 40 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum menggunakan baju hijau, penutup kepala hingga kacamata hitam.
Kedatangan Virgoun diketahui untuk menjalani agenda konfrontir dengan Inara Rusli selaku pelapor dugaan perzinaan .
Virgoun tidak banyak bicara, dipastikan tim kuasa hukumnya mereka akan menjelaskan terkait agenda hari ini.
"Nanti ya (akan memberikan keterangan)," kata tim kuasa hukum Vorgoun.
Sebelum Virgoun , Tenri datang lebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya.
Tenri Ajeng, wanita dituding selingkuhan Virgoun , juga tiba di Polda.
Ia tidak banyak bicara terkait kesiapannya dipertemukan dengan Virgoun dan Inara.
Namun, Inara Rusli sendiri tidak hadir. Ia hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
***
Suami Inara Rusli itu hadir sekitar pukul 15. 40 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum menggunakan baju hijau, penutup kepala hingga kacamata hitam.
Kedatangan Virgoun diketahui untuk menjalani agenda konfrontir dengan Inara Rusli selaku pelapor dugaan perzinaan .
Virgoun tidak banyak bicara, dipastikan tim kuasa hukumnya mereka akan menjelaskan terkait agenda hari ini.
"Nanti ya (akan memberikan keterangan)," kata tim kuasa hukum Vorgoun.
Sebelum Virgoun , Tenri datang lebih dahulu bersama tim kuasa hukumnya.
Tenri Ajeng, wanita dituding selingkuhan Virgoun , juga tiba di Polda.
Ia tidak banyak bicara terkait kesiapannya dipertemukan dengan Virgoun dan Inara.
Namun, Inara Rusli sendiri tidak hadir. Ia hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.