Glosarium. my. id, JAKARTA - Kasus soal penitipan dana yang melibatkan selebgram Rea Wiradinata dan Noverizky Tri Putra Pasaribu makin panas.
Sebelumnya Noverizky mengaku bahwa Rea ingin damai dan siap membayar hutang Rp2,5 miliar.
Noverizky mengatakan bahwa proposal perdamaian tersebut disampaikan Rea dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Rea pun angkat bicara dan menyebut Noverizky mencemarkan nama baiknya.
Rea merasa tidak pernah menawarkan damai apalagi mengakui ada hutang Rp2,5 miliar.
Rea Wiradinata Ingin Damai, Janji Kembalikan Uang Noverizky
"Ini pencemaran nama baik, saya tidak pernah berhutang ke Nove. Berita itu saya dirugikan," ujar Rea Wiradinata dalam wawancara di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Rea mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkam Nove karena tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami sudah melaporkan Nove, dia kan udah laporin saya ke PKPU," ujar Rea.
"Proses laporan sudah diproses di Polda, kali ini saya akan laporin pencemaran nama baik," tegasnya.
Kuasa hukum Rea menyebut kliennya tidak mungkin mengajukam damai jika belum diputus bermasalah dalam sidang PKPU.
"Sebelum ada hasil putusan Pengadilan belum bisa disebut Rea bersalah," timpal kuasa hukum Rea, Reqi Endar Wijanarko.
--
***
Sebelumnya Noverizky mengaku bahwa Rea ingin damai dan siap membayar hutang Rp2,5 miliar.
Noverizky mengatakan bahwa proposal perdamaian tersebut disampaikan Rea dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tak terima dengan pemberitaan tersebut, Rea pun angkat bicara dan menyebut Noverizky mencemarkan nama baiknya.
Rea merasa tidak pernah menawarkan damai apalagi mengakui ada hutang Rp2,5 miliar.
Rea Wiradinata Ingin Damai, Janji Kembalikan Uang Noverizky
"Ini pencemaran nama baik, saya tidak pernah berhutang ke Nove. Berita itu saya dirugikan," ujar Rea Wiradinata dalam wawancara di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
Rea mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkam Nove karena tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami sudah melaporkan Nove, dia kan udah laporin saya ke PKPU," ujar Rea.
"Proses laporan sudah diproses di Polda, kali ini saya akan laporin pencemaran nama baik," tegasnya.
Kuasa hukum Rea menyebut kliennya tidak mungkin mengajukam damai jika belum diputus bermasalah dalam sidang PKPU.
"Sebelum ada hasil putusan Pengadilan belum bisa disebut Rea bersalah," timpal kuasa hukum Rea, Reqi Endar Wijanarko.
--