Glosarium. my. id, JAKARTA - Uya Kuya menyatakan tidak takut apabila dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang.
Sebelumnya, Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers via daring, Sabtu (17/2/2024) lalu menyatakan Uya Kuya melanggar aturan kampanye.
"Laporin aja kalau memang ada buktinya laporin aja kalau kalau melaporkan harus ada bukti," kata Uya Kuya saat dihubungi Tribunnews. com.
Sebab Uya membantah tudingan tersebut, namun apabila ada bukti yang menduga dirinya melakukan pelanggaran bisa segera dilaporkan ke Bawaslu .
Begitu pula soal dugaan dirinya berdiri di atas semua tong dekat tempat pencoblosan di gedung WTC (World Trade Center), Malaysia.
"Iya saya membantah jelas kasih bukti aja kalau ada pelanggaran apalagi dibilang tadi di bilang ada tong, tong dimana ? Tolong kasih buktinya dong, jangan asal ngomong," ungkap Uya.
"Justru saya menantang jangan jadi tong kosong nyaring bunyinya," tegas Uya menambahkan. Uya Kuya mengklaim banyak WNI di luar negeri yang memilih dirinya tanpa embel-embel apapun.
Uya Kuya Bakal Dilaporkan karena Diduga Kampanye Saat Hari H Pencoblosan di Kuala Lumpur
"Kalau saya saya jamin suara saya diseluruh Jakarta Pusat Selatan, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Eropa, Amerika pasti ada suara saya. Jadi orang milih saya bukan karena apa-apa memang udh tau hati nuraninya pilih saya," ujarnya.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menantang untuk membuat polling terkait pilihan suara masyarakat.
Hasil Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jakarta II dan III: Uya Kuya Ungguli Lula Kamal
"Pilihan orang engga bisa dipaksain kan, kalau perlu kita bikin polling siapa pekerja migran WNI yang milih Uya Kuya di luar negeri? Mari kita bikin polling silahkan lihat," tandasnya.
Sebelumnya, Migrant Care menyatakan caleg PAN Uya Kuya melakukan tindak pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (17/2/2024).
"Kami mendapatkan tindak pelanggaran pidana pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan, yaitu ini dilakukan oleh Uya Kuya di depan yang sedang registrasi di tempat pemungutan suara (TPS) di WTC (World Trade Center)," ujar Wahyu.
***
Sebelumnya, Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers via daring, Sabtu (17/2/2024) lalu menyatakan Uya Kuya melanggar aturan kampanye.
"Laporin aja kalau memang ada buktinya laporin aja kalau kalau melaporkan harus ada bukti," kata Uya Kuya saat dihubungi Tribunnews. com.
Sebab Uya membantah tudingan tersebut, namun apabila ada bukti yang menduga dirinya melakukan pelanggaran bisa segera dilaporkan ke Bawaslu .
Begitu pula soal dugaan dirinya berdiri di atas semua tong dekat tempat pencoblosan di gedung WTC (World Trade Center), Malaysia.
"Iya saya membantah jelas kasih bukti aja kalau ada pelanggaran apalagi dibilang tadi di bilang ada tong, tong dimana ? Tolong kasih buktinya dong, jangan asal ngomong," ungkap Uya.
"Justru saya menantang jangan jadi tong kosong nyaring bunyinya," tegas Uya menambahkan. Uya Kuya mengklaim banyak WNI di luar negeri yang memilih dirinya tanpa embel-embel apapun.
Uya Kuya Bakal Dilaporkan karena Diduga Kampanye Saat Hari H Pencoblosan di Kuala Lumpur
"Kalau saya saya jamin suara saya diseluruh Jakarta Pusat Selatan, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Eropa, Amerika pasti ada suara saya. Jadi orang milih saya bukan karena apa-apa memang udh tau hati nuraninya pilih saya," ujarnya.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menantang untuk membuat polling terkait pilihan suara masyarakat.
Hasil Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jakarta II dan III: Uya Kuya Ungguli Lula Kamal
"Pilihan orang engga bisa dipaksain kan, kalau perlu kita bikin polling siapa pekerja migran WNI yang milih Uya Kuya di luar negeri? Mari kita bikin polling silahkan lihat," tandasnya.
Sebelumnya, Migrant Care menyatakan caleg PAN Uya Kuya melakukan tindak pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (17/2/2024).
"Kami mendapatkan tindak pelanggaran pidana pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan, yaitu ini dilakukan oleh Uya Kuya di depan yang sedang registrasi di tempat pemungutan suara (TPS) di WTC (World Trade Center)," ujar Wahyu.