Glosarium. my. id, JAKARTA - Halilintar Anofial Asmid, ayah dari Atta Halilintar terseret kasus aset salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di Pekanbaru.
Halilintar Anofial Asmid diam-diam dikabarkan menggugat Ponpes itu karena menginginkan surat dokumen atau aset kepemilikan yayasan.
Pendaftaran Merek Gen Halilintar Ditolak, Ayah Atta Halilintar Masih Terus Berjuang
Gugatan ayah Atta Halilintar senilai Rp 26 miliar tersebut kemudian sudah disidangkan beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Ponpes kemudian menjelaskan kronologi versi kliennya.
Dimana awalnya tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan.
Atta Halilintar Curhat Dulu Punya Impian Jadi Pemain Futsal Profesional, Ujungnya Jadi Pemain Tarkam
Namun Halilintar Anofial Asmid mengambil alih tanah tersebut menjadi atas namanya sendiri.
"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau," kata Dedek saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).
Dedek menambahkan jika awalnya Halilintar Anofial Asmid dipercaya untuk menjadi pemimpin Ponpes tersebut, hingga akhirnya tanah tersebut di balik nama oleh ayah Halilintar itu.
"Kebetulan beliau pada saat itu dipercaya untuk menjadi pimpinan sehingga tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau," ujarnya.
"Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," lanjutnya.
Lebih lanjut Halilintar Anofial dikeluarkan oleh pengurus yayasan lantaran dinilai sudah tidak layak untuk memimpin Ponpes tersebut.
Besan Anang Hermansyah itu dikeluarkan terjadi sejak 2004 silam.
"Tahun 2004 dia dikeluarkan dari yayasan, Iya dikeluarkan, menurut informasi sudah tidak cakap lagi untuk memimpin," ungkap Dedek.
***
Halilintar Anofial Asmid diam-diam dikabarkan menggugat Ponpes itu karena menginginkan surat dokumen atau aset kepemilikan yayasan.
Pendaftaran Merek Gen Halilintar Ditolak, Ayah Atta Halilintar Masih Terus Berjuang
Gugatan ayah Atta Halilintar senilai Rp 26 miliar tersebut kemudian sudah disidangkan beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Ponpes kemudian menjelaskan kronologi versi kliennya.
Dimana awalnya tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan.
Atta Halilintar Curhat Dulu Punya Impian Jadi Pemain Futsal Profesional, Ujungnya Jadi Pemain Tarkam
Namun Halilintar Anofial Asmid mengambil alih tanah tersebut menjadi atas namanya sendiri.
"Tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, beliau mengambil alih tanah itu menjadi atas nama beliau," kata Dedek saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024).
Dedek menambahkan jika awalnya Halilintar Anofial Asmid dipercaya untuk menjadi pemimpin Ponpes tersebut, hingga akhirnya tanah tersebut di balik nama oleh ayah Halilintar itu.
"Kebetulan beliau pada saat itu dipercaya untuk menjadi pimpinan sehingga tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau," ujarnya.
"Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," lanjutnya.
Lebih lanjut Halilintar Anofial dikeluarkan oleh pengurus yayasan lantaran dinilai sudah tidak layak untuk memimpin Ponpes tersebut.
Besan Anang Hermansyah itu dikeluarkan terjadi sejak 2004 silam.
"Tahun 2004 dia dikeluarkan dari yayasan, Iya dikeluarkan, menurut informasi sudah tidak cakap lagi untuk memimpin," ungkap Dedek.