Harvey Moeis pun telah ditahan sejak Rabu (26/3/2024) lalu.
Usai Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka, publik pun ramai mempertanyakan nasib Sandra Dewi yang merupakan istri sah sang pengusaha.
Banyak pihak mempertanyakan kemungkinan Sandra Dewi ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya itu.
Mengenai hal tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi pun memberikan tanggapannya.
Kuntadi mengatakan Kejagung tidak akan memberikan tanggapan soal kemungkinan.
Melainkan, Kejagung bakal mengusut perkara korupsi timah berdasarkan alat bukti, bukan asumsi.
"Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. "
"Tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti, bukan asumsi. Jadi kami tidak akan andai-andai," ungkap Kuntadi dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (2/4/2024).
Bukan hanya Sandra Dewi , Kuntadi juga enggan menjawab pertanyaan soal kemungkinan adanya institusi atau lembaga negara yang terlibat dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis .
Kuntadi mengatakan pihaknya akan terus mengusut perkara korupsi timah sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.
Nelangsa Sandra Dewi: Diputus Kontrak sebagai BA, Kini Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung
"Apakah ada kemungkinan institusi lain? Itu juga bicara tentang kemungkinan, kami bergerak terkait dengan alat bukti. "
"Jangan berasumsi dalam penegakan hukum," imbuh Kuntadi.
Dalam kesempatan itu, Kuntadi juga menjelaskan alasan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh keluarganya, termasuk Sandra Dewi .
***
Usai Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka, publik pun ramai mempertanyakan nasib Sandra Dewi yang merupakan istri sah sang pengusaha.
Banyak pihak mempertanyakan kemungkinan Sandra Dewi ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya itu.
Mengenai hal tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi pun memberikan tanggapannya.
Kuntadi mengatakan Kejagung tidak akan memberikan tanggapan soal kemungkinan.
Melainkan, Kejagung bakal mengusut perkara korupsi timah berdasarkan alat bukti, bukan asumsi.
"Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. "
"Tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti, bukan asumsi. Jadi kami tidak akan andai-andai," ungkap Kuntadi dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (2/4/2024).
Bukan hanya Sandra Dewi , Kuntadi juga enggan menjawab pertanyaan soal kemungkinan adanya institusi atau lembaga negara yang terlibat dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis .
Kuntadi mengatakan pihaknya akan terus mengusut perkara korupsi timah sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.
Nelangsa Sandra Dewi: Diputus Kontrak sebagai BA, Kini Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung
"Apakah ada kemungkinan institusi lain? Itu juga bicara tentang kemungkinan, kami bergerak terkait dengan alat bukti. "
"Jangan berasumsi dalam penegakan hukum," imbuh Kuntadi.
Dalam kesempatan itu, Kuntadi juga menjelaskan alasan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh keluarganya, termasuk Sandra Dewi .