Selebgram Ayu Thalia kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tampaknya, Nicholas Sean ingin meneruskan laporannya terhadap Ayu Thalia, hingga ke pengadilan.
Itu dilakukanuntuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, memastikan kliennya belum membicarakan soal rencana perdamaian dengan Ayu Thalia.
"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.
Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh iya benar (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tambahnya.
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," kata Dwi Prasetyo.