Harta Doni Salmanan di Sita Mabes.

Harta Doni Salmanan di Sita Mabes.


Barang-barang mewah dibawa polisi dari rumah yang berlokasi di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah Doni Salmananditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary options melalui Quotex.

Seperti diketahui, di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Doni memiliki satu unit rumah mewah di Tatar Candraresmi dan dia juga menyewa rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun rumah berlantai 2 milik Doni Salmanan yang ada di Kompleks Tatar Candraresmi itu disita pada Sabtu (12/3/2022).

Dalam penyitaan ini rumah Doni Salmanan dipasang garis polisi.

Penyitaan rumah ini juga dikabarkan disaksikan langsung pihak keluarga yang diwakili Dinan Nurfajrina yang tak lain merupakan istri Doni Salmanan serta tim kuasa hukum.

Sementara penyitaan dan pengangkutan sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan dilakukan polisi pada Minggu (13/3/2022), hingga mendapat perhatian dari warga sekitar yang saat itu melihat momen tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku melihat iring-iringan truk towing, dan melihat kendaraan mewah Doni Salmanan seperti mobil Porsche Carrera 911 4s berwarna biru disita polisi.

Kemudian mobil truk itu juga mengangkut enam motor milik tersangka, seperti Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan motor sport lainnya.

Kemudian satu truk di belakangnya mengangkut beberapa motor matic berjenis Yamaha Mio serta satu sepeda.

"Iya tahu (punya Doni Salmanan), enggak nyangka juga bisa lihat waktu diangkutnya," ujar warga yang enggan disebutkan namanya di Kota Baru Parahyangan.

Ia mengaku tahu jika kendaraan itu merupakan milik Doni Salmanan karena beberapa waktu belakangan beritanya sedang ramai dibahas dan kendaraan mewah itu sering dipamerkan di sosial medianya.

"Tadi kebetulan sedang lewat sini terus disuruh berhenti sama polisi karena mobil mau lewat," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait penyitaan aset Doni Salmanan yang ada di kawasan Kota Baru Parahyangan itu merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Ini kan (penyitaan) memang urusannya Mabes, jadi kita enggak sampai kesana," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (13/3/2022).

Ibrahim juga mengaku, sejauh ini belum ada koordinasi dari Mabes Polri ke Polda Jabar maupun ke Polres Cimahi terkait pendampingan dalam proses penyitaan aset Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan tersebut.

"Sampai sekarang belum (ada koordinasi) karena semua prosesnya di Mabes," kata Ibrahim.

Dalam penyitaan aset Doni Salmanan ini, kata dia, Polda Jabar tidak memiliki kewenangan apapun.

Sehingga pihaknya pun tidak terlibat sama sekali dalam penyitaan tersebut.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama