Glosarium. my. id, JAKARTA - Asisten Saipul Jamil , Steven Arthur Ristiady sempat membuang narkotika jenis sabu sebelum diamankan.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat melakukan rilis Steven Arthur Ristiady di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Adapun Steven Arthur membuang narkotika jenis sabu di taman di kawasan Jalan Tubagus Angke.
Barang bukti tersebut merupakan sisa sabu yang telah digunakan oleh Steven.
Saipul Jamil Kenal Asistennya Orang Baik, Kaget Saat Tahu Terindikasi Narkoba
"Selanjutnya kami intrograsi sdr Steven Arthur Ristiady dan mengakui bahwa sisa Sabu yang telah dibeli telah dibuang di Jl P. Tubagus Angke Jakarta Barat saat arah putar balik lampu merah Pesing," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu (6/1/2024).
"Berbekal pengakuan sdr Steven Arthur Ristiady kemudian kami bawa ke lokasi untuk mencari Sabu yang dibuangnya. Dan kami berhasil menemukan Sabu tsb di taman jalan di Jl P. Tubagus Angke Jakarta Barat tepatnya di depan gedung AB," lanjutnya.
Adapun asisten Saipul Jamil ini membeli sabu dengan harga Rp 1 juta rupiah dari tangan Rifandi.
Kemudian sabu tersebut dikonumsinya sendiri dan sebagian ditaruh dalam bungkus rokok.
Rifandi diketahui lebih dahulu diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Steven Arthur Ristiady membeli Sabu kepada dirinya (Rifandi) dengan harga Rp 1. 000. 000 (satu juta rupiah) saat di rumah sdr Rifandi dan sabu tersebut sebagian dikonsumsi sendiri dan sisanya disimpan dan dimaksukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya," ujarnya.
Lebih lanjut Steven kemudian kembali membali sabu dengan harga Rp 100 ribu dan langsung dikonsumsi habis sendiri.
"Selanjutnya pada saat akan pulang, sdr Steven Arthur Ristiady membeli Sabu lagi dengan harga Rp 100. 000 (seratus ribu rupiah) dan dikonsumsi sendiri hingga habis," ungkap Syahduddi.
Dengan demikian asisten Saipul Jamil , Steven Arthur Ristiady resmi jadi tersangka atas kasus narkoba .
***
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat melakukan rilis Steven Arthur Ristiady di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Adapun Steven Arthur membuang narkotika jenis sabu di taman di kawasan Jalan Tubagus Angke.
Barang bukti tersebut merupakan sisa sabu yang telah digunakan oleh Steven.
Saipul Jamil Kenal Asistennya Orang Baik, Kaget Saat Tahu Terindikasi Narkoba
"Selanjutnya kami intrograsi sdr Steven Arthur Ristiady dan mengakui bahwa sisa Sabu yang telah dibeli telah dibuang di Jl P. Tubagus Angke Jakarta Barat saat arah putar balik lampu merah Pesing," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Sabtu (6/1/2024).
"Berbekal pengakuan sdr Steven Arthur Ristiady kemudian kami bawa ke lokasi untuk mencari Sabu yang dibuangnya. Dan kami berhasil menemukan Sabu tsb di taman jalan di Jl P. Tubagus Angke Jakarta Barat tepatnya di depan gedung AB," lanjutnya.
Adapun asisten Saipul Jamil ini membeli sabu dengan harga Rp 1 juta rupiah dari tangan Rifandi.
Kemudian sabu tersebut dikonumsinya sendiri dan sebagian ditaruh dalam bungkus rokok.
Rifandi diketahui lebih dahulu diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Steven Arthur Ristiady membeli Sabu kepada dirinya (Rifandi) dengan harga Rp 1. 000. 000 (satu juta rupiah) saat di rumah sdr Rifandi dan sabu tersebut sebagian dikonsumsi sendiri dan sisanya disimpan dan dimaksukkan ke dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya," ujarnya.
Lebih lanjut Steven kemudian kembali membali sabu dengan harga Rp 100 ribu dan langsung dikonsumsi habis sendiri.
"Selanjutnya pada saat akan pulang, sdr Steven Arthur Ristiady membeli Sabu lagi dengan harga Rp 100. 000 (seratus ribu rupiah) dan dikonsumsi sendiri hingga habis," ungkap Syahduddi.
Dengan demikian asisten Saipul Jamil , Steven Arthur Ristiady resmi jadi tersangka atas kasus narkoba .