Glosarium News :Hari Ini Selebgram Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Diperiksa sebagai Tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews. com, Abdi Ryanda Shakti
Glosarium. my. id, JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 pemeran film porno pada rumah produksi di Jakarta Selatan termasuk Selebgram, Siskaeee yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (8/1/2024) hari ini sekira pukul 10. 00 WIB di Polda Metro Jaya.
Pekan Depan Diperiksa Bergantian, Siskaeee Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara atau Denda Rp 5 Miliar
"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10. 00 WIB," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin.
Ardian mengatakan sesuai surat panggilan yang sudah dilayangkan, pemeriksaan akan langung dilakukan untuk 11 orang tersangka tersebut.
"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.
Meniduri 216 Pria, Siskaeee Sebut Banyak Wanita Lakukan Itu Lebih Darinya
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg. com/, https://togefilm. com/, dan https://bossinema. com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.
***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama