Glosarium News :Kuasa Hukum CSB Klaim Laporan Jessica Iskandar Cacat Hukum, Sebut Semua Bukti Tidak Substansi.

Terbaru, tepat pada hari Senin (15/1/2024) kemarin, kasus ini pun kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan kepada CSB terkait dugaan penipuan yang ia lakukan terhadap Jessica Iskandar senilai 9,8 miliar beserta 10 unit mobil
Adapun kehadiran kuasa hukum CSB, Togar Situmorang di Polda Metro Jaya kemarin juga turut menyampaikan keheranan mereka terkait barang bukti dalam laporan yang dibuat wanita yang akrab disapa Jedar tersebut terhadap kliennya.
Dalam pernyataannya, Togar Situmorang merasa bingung karena tidak adanya satu bukti yang disita oleh penyidik di balik penangkapan kliennya.
Pengakuan itu dikatakan Togar Situmorang, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (16/11/2024).
Togar Situmorang menyampaikan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan lugas.
"Itu ditanya soal seputaran terkait masalah mobil yaitu satu unit mobil alphard yang bernopol B73 DAR sudah dimintai keterangan, ada 20 pertanyaan dan telah dijawab oleh klien kami dengan lugas tegas dan transparan," ujar Togar.
Bahkan, bukti-bukti yang dilayangkan oleh Jedar telah disangkal mentah-mentah oleh Christopher lantaran tidak substansi.
Jessica Iskandar Ngaku Rugi Miliaran hingga Teriaki Kliennya, Kuasa Hukum CSB Beri Sindiran Menohok
"Serta bukti-bukti yang ada di para penyidik Polda Metro itu semua dikatakan disangkal dan ditolak karena tidak substansi," imbuhnya.
Togar menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Septio Jatmiko Prabowo putra dinilai tak ada hubungan hukum dengan yang bersangkutan.
"Kenapa tidak substansi? Ini terkait penetapan tersangka klien kami Christopher Stefanus Budianto itu adalah terkait hanya satu unit mobil yang bernomorB73 DAR tahun 2018 atas nama Jessica Iskandar. "
Meski Takut, Jessica Iskandar Jajal Menginap di Hotel dalam Goa saat Berlibur ke Cappadocia
"Dengan atas laporan seseorang bernama Septio Jatmiko Prabowo Putra SH, dimana orang tersebut Septio itu tidak pernah ada hubungan hukum dan tidak pernah dikenal atau mengenal daripada yang bersangkutan," jelas Togar.
Oleh sebabnya, Togar mengklaim bahwa laporan yang dilayangkan oleh ibu dua anak tersebut bernilai cacat hukum. "Sehingga dalam perkara ini karena Septio sudah tidak lagi sebagai kuasa hukum Jess Iskandar dari awal sudah kita nyatakan bahwa ini cacat hukum," tegasnya.
Sementara itu, Togar Situmorang juga mengatakan laporan Jessica Iskandar yang mengaku kehilangan 10 unit mobil hingga mengalami kerugian mencapai Rp9,8 miliar itu tidak ada.
***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama