Ia menggunakan istilah direct licensing dengan angka 2 persen per lagu dari nilai kontrak artis yang manggung dan menyanyikan lagu ciptaannya.
Untuk diketahui direct licensing seperti tertera pada flyer Humas Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Anji Manji, adalah sistem di mana perizinan dan pembayaran atas penggunaan lagu dibayarkan langsung kepada penciptanya.
"Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank seperti dikutip Kompas. com.
Namun, Stinky menolak kesepakatan tersebut sehingga terjadi deadlock.
Ndhank kemudian melayangkan somasi terhadap bekas bandnya untuk tidak lagi menyanyikan lagu ciptaannya. Termasuk lagu Mungkinkah .
Berkait direct licensing yang dimaksud Ndhank, basiss Stinky Irwan Barata menyampaikan fakta berbeda, sehinggamembuat bandnya merasa keberatan.
Ia menyebut Ndhank meminta direct lisencing per lagu untuk sekali manggung senilai 10 persen.
Menurut dia, jika Stinky memenuhi permintaan Ndhank dengan angka 10 persen, pihaknya sudah dipastikan menanggung rugi alias tekor.
"Bila satu lagu diminta oleh bpk itu sebesar 10 persen dari nilai kontrak dan artis yg bersangkutan menyanyikan 8 lagu ciptaan orang dalam sekali show berarti dia harus membayar 10 persen dari nilai kontrak? Trus si artis yg menyanyikan cuma dpt 20 persen? Itu buat bayar kru dan additional player aja ga cukup pak," terang Irwan di Insta Story-nya.
"Atau bapak bilang EO-nya yang bayar, jadi harga artis tersebut 180 persen? Sudah gila bapak itu," lanjut dia.
Basis Stinky Ungkap Respons Andre Taulany Atas Somasi Ndhank: Baru Somasi Satu, Belum Somasi 30
Irwan menyayangkan keputusan Ndhank melayangkan somasi terhadap bandnya untuk tak menyanyikan lagu Mungkinkah dan lagu lain ciptaannya yang dipopulerkan Stinky .
"Gua juga pencipta lagu dan akan diuntungkan dengan adanya direct licensing, tapi sebelum undang2 itu keluar secara hukum yg resmi kita sebagai pencipta lagu harus bisa sabar. "
"Jangan asal maju, asal minta, karena antara pencipta dan penyanyi saling terkait. Tidak ada yg merasa lebih satu sama lain. Ngertos yo pak," tandasnya.
***
Untuk diketahui direct licensing seperti tertera pada flyer Humas Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Anji Manji, adalah sistem di mana perizinan dan pembayaran atas penggunaan lagu dibayarkan langsung kepada penciptanya.
"Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank seperti dikutip Kompas. com.
Namun, Stinky menolak kesepakatan tersebut sehingga terjadi deadlock.
Ndhank kemudian melayangkan somasi terhadap bekas bandnya untuk tidak lagi menyanyikan lagu ciptaannya. Termasuk lagu Mungkinkah .
Berkait direct licensing yang dimaksud Ndhank, basiss Stinky Irwan Barata menyampaikan fakta berbeda, sehinggamembuat bandnya merasa keberatan.
Ia menyebut Ndhank meminta direct lisencing per lagu untuk sekali manggung senilai 10 persen.
Menurut dia, jika Stinky memenuhi permintaan Ndhank dengan angka 10 persen, pihaknya sudah dipastikan menanggung rugi alias tekor.
"Bila satu lagu diminta oleh bpk itu sebesar 10 persen dari nilai kontrak dan artis yg bersangkutan menyanyikan 8 lagu ciptaan orang dalam sekali show berarti dia harus membayar 10 persen dari nilai kontrak? Trus si artis yg menyanyikan cuma dpt 20 persen? Itu buat bayar kru dan additional player aja ga cukup pak," terang Irwan di Insta Story-nya.
"Atau bapak bilang EO-nya yang bayar, jadi harga artis tersebut 180 persen? Sudah gila bapak itu," lanjut dia.
Basis Stinky Ungkap Respons Andre Taulany Atas Somasi Ndhank: Baru Somasi Satu, Belum Somasi 30
Irwan menyayangkan keputusan Ndhank melayangkan somasi terhadap bandnya untuk tak menyanyikan lagu Mungkinkah dan lagu lain ciptaannya yang dipopulerkan Stinky .
"Gua juga pencipta lagu dan akan diuntungkan dengan adanya direct licensing, tapi sebelum undang2 itu keluar secara hukum yg resmi kita sebagai pencipta lagu harus bisa sabar. "
"Jangan asal maju, asal minta, karena antara pencipta dan penyanyi saling terkait. Tidak ada yg merasa lebih satu sama lain. Ngertos yo pak," tandasnya.