Glosarium News :Berkas Perkara Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Ammar Zoni Bakal Segera Disidang.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditahan usai ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba .
Sebagai kuasa hukumnya, Jon Mathias pun mengungkapkan bahwa berkas milik Ammar Zoni kini sudah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya berkas ini sudah p21, istilah hukumnya p21 tahap dua yakni penyerahan orang dan bukti," kata Jon Mathias , dikutip dari YouTube Rasis Infotainment , Kamis (28/3/2024).
"Jadi itu sudah dilakukan, jaksa sudah menerima dan mencocokkan identitasnya Amar, juga mempertanyakan tentang peristiwa pidana yang terjadi, di mana ditangkapnya, apa saja buktinya, jadi ya ringkas," lanjutnya.
Adapun setelah berkas diterima oleh kejaksaan, maka proses hukum yang menjerat Ammar Zoni akan segera ditangani oleh pengadilan.
"Setelah semua dilakukan penerimaan berkas dan pencocokan alat bukti yang diserahkan oleh penyidik, berkas sudah ditandatangani, berarti kita untuk administrasi pelimpahan p21 tahap dua ini sudah selesai," ungkap Jon Mathias .
"Berarti kan nanti itu wewenang jaksa lagi yang akan mengantarkan ke tempat penahanan yang dituju oleh jaksa itu sendiri," tambahnya.
Selanjutnya, untuk perkiraan sidang pertama menurut Jon Mathias akan dijadwalkan setelah Lebaran.
"Saya kira habis lebaran, tanggalnya belum pasti, nanti kan yang merumuskan Jaksa. Tapi pasti kita nanti diberitahu apabila mau dilimpahkan," ungkapnya.
Penampilan Ammar Zoni Usai 3 Bulan Ditahan jadi Sorotan, Berjenggot Panjang dan Pakaian Serba Hitam
Lebih lanjut, Jon sempat membeberkan terkait obrolannya dengan Ammar Zoni .
Dirinya pun mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk kliennya tersebut.
Kuasa Hukum Ammar Zoni Bakal Usahakan Kliennya untuk Direhabilitasi Terkait Kasus Narkoba
"Ya ngobrol tentu tentang persiapan-persiapan ke depannya untuk sidang, apa-apa yang harus disiapkan, bukti-bukti apa yang akan kita tampilkan," kata Jon Mathias .
"Kita yang penting bagaimana yang terbaik apalagi ini bulan suci Ramadan. Kami berdoa supaya hukumannya seringan-ringannya dan perbuatan ini jangan diulang lagi karena bukan hanya akan merusak keluarganya melainkan juga merusak dirinya sendiri," paparnya.
(Tribunnews. com/Latifah)
***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama