Glosarium News :Buntut Kasus sang Suami, Ahli Hukum Ungkap Potensi Sandra Dewi Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang.

Buntut dari kasus Harvey Moeis tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Hebohnya, kasus tersebut pun tak pelak membuat berbagai kalangan ikut memberikan komentarnya.
Melihatnya, pakar hukum JJ Amstrong Sembiring pun angkat bicara dan menyibak celah potensi Sandra Dewi terjerat hukuman.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/4/2024), JJ Amstrong menilai bahwa wanita berusia 40 tahun itu sementara ini terlibat sebagai pelaku tindak pencucian uang secara pasif.
"Kalau kita lihat dalam eksistensi atau kapasitasnya Sandra Dewi dalam kacamata hukum, itu hanya sebatas untuk sementara ini ya sebagai tindak pidana pencucian uang secara pasif," ujar JJ Amstrong.
Menurut JJ Amstrong, pelaku aktif tindak pencucian uang dalam kasus tersebut tetaplah Harvey Moeis .
"Dan kalau dalam penjelasan konstruksi undang-undang, tindak pidana pencucian uang tentunya yang melakukan secara aktif itu adalah suaminya Harvey Moeis ," tegasnya.
JJ Amstrong berpendapat bahwa kasus korupsi timah tersebut tak hanay melibatkan nama Sandra Dewi saja.
PHPK Soroti Hilangnya Instagram Sandra Dewi Pasca Harvey Moeis Ditahan: Sebenarnya Kurang Pantas
Melainkan masih banyak nama-nama lain yang ikut terlibat namun belum terungkap ke publik.
"Kalau kasus model seperti ini nggak sebatas Sandra Dewi (yang terlibat), saya pikir banyak orang akan yang akan terkait ," tandasnya.
Pakar Kesehatan Mental Soroti Kondisi Anak Sandra Dewi setelah Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi
Sebelumnya, pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra juga menyoroti senyuman Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis .
Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) atas kasus korupsi timah yang juga menyeret Harvey Moeis .
Sandra Dewi terlihat menebar senyum baik saat datang maupun saat akan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama