Otto Hasibuan yang pernah menjadi pengacara Jessica Wongso , mengaku telah mengantongi bukti adanya rekayasa rekaman CCTV saat kejadian kasus kopi sianida terjadi.
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso sebenarnya telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.
Bahkan, Jessica Wongso yang disebut sebagai pelaku pembunuhan kasus kopi sianida juga telah menjalani masa hukuman di penjara.
Namun, semenjak Netflix menayangkan film dokumenter 'Ice Cold', kasus yang viral dengan istilah "Kopi Sianida" ini kembali membuka opini publik, bahkan dunia.
Saat ini, Otto Hasibuan telah mempersiapkan bahan-bahan dan bukti-bukti baru untuk mengajukan PK.
"Beberapa hari lalu saya sudah bertemu dengan Jessica wongso. Kita sudah sepakat bahwa PK kita jalankan, dan kami sudah mengumpulkan semua bukti-bukti," ucap Otto Hasibuan , mengutip YouTube Seleb Oncam News , Sabtu (15/6/2024).
"Agak terlambat ini karena ada satu bukti yang kami tunggu. Tapi mudah-mudahan dalam 2 hari ini sudah dapat. Kami planning pokoknya di dalam bulan ini sudah harus memasukkan PK-nya," sambung Otto.
Berdasarkan keterangan Otto Hasibuan , pihaknya telah mengetahui adanya bukti CCTV yang tidak lengkap dan ada dugaan rekaya.
Mengingat bukti CCTV tersebut menjadi dasar untuk menghukum kliennya saat itu.
"Terus terang aja kami melihat bahwa beberapa CCTV, yang ditampilkan sebagai dasar untuk menghukumnya Jessica. Kita bisa yakini bahwa memang di CCTV yang tidak lengkap, dan ada yang diduga rekayasa," beber Otto.
Geramnya Otto Hasibuan Usai Dengar Cerita Ulah Pak RT di Kasus Vina, Singgung Soal Kesaksian Palsu
Oleh karena itu, pihak Otto mengaku telah mempersiapkan ahli yang dapat menjelaskan dugaan adanya rekayasa CCTV tersebut.
"Untuk itu kami sudah siap dengan ahli untuk menjelaskan di mana sebenarnya dugaan rekayasa itu ya. "
"Jadi peristiwa-peristiwa yang seakan-akan Jessica itu memasukkan racun ke dalam apa Gelas itu. Ternyata itu betul-betul berdasarkan keterangan ahli kita itu adalah betul-betul dugaannya rekayasa," terang Otto.
***
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso sebenarnya telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.
Bahkan, Jessica Wongso yang disebut sebagai pelaku pembunuhan kasus kopi sianida juga telah menjalani masa hukuman di penjara.
Namun, semenjak Netflix menayangkan film dokumenter 'Ice Cold', kasus yang viral dengan istilah "Kopi Sianida" ini kembali membuka opini publik, bahkan dunia.
Saat ini, Otto Hasibuan telah mempersiapkan bahan-bahan dan bukti-bukti baru untuk mengajukan PK.
"Beberapa hari lalu saya sudah bertemu dengan Jessica wongso. Kita sudah sepakat bahwa PK kita jalankan, dan kami sudah mengumpulkan semua bukti-bukti," ucap Otto Hasibuan , mengutip YouTube Seleb Oncam News , Sabtu (15/6/2024).
"Agak terlambat ini karena ada satu bukti yang kami tunggu. Tapi mudah-mudahan dalam 2 hari ini sudah dapat. Kami planning pokoknya di dalam bulan ini sudah harus memasukkan PK-nya," sambung Otto.
Berdasarkan keterangan Otto Hasibuan , pihaknya telah mengetahui adanya bukti CCTV yang tidak lengkap dan ada dugaan rekaya.
Mengingat bukti CCTV tersebut menjadi dasar untuk menghukum kliennya saat itu.
"Terus terang aja kami melihat bahwa beberapa CCTV, yang ditampilkan sebagai dasar untuk menghukumnya Jessica. Kita bisa yakini bahwa memang di CCTV yang tidak lengkap, dan ada yang diduga rekayasa," beber Otto.
Geramnya Otto Hasibuan Usai Dengar Cerita Ulah Pak RT di Kasus Vina, Singgung Soal Kesaksian Palsu
Oleh karena itu, pihak Otto mengaku telah mempersiapkan ahli yang dapat menjelaskan dugaan adanya rekayasa CCTV tersebut.
"Untuk itu kami sudah siap dengan ahli untuk menjelaskan di mana sebenarnya dugaan rekayasa itu ya. "
"Jadi peristiwa-peristiwa yang seakan-akan Jessica itu memasukkan racun ke dalam apa Gelas itu. Ternyata itu betul-betul berdasarkan keterangan ahli kita itu adalah betul-betul dugaannya rekayasa," terang Otto.