Pelaku Pembuangan Bayi di Bireun di Tangkap.

        Pelaku pembuangan bayi di salah satu ruko di Desa Rheum Timu, Simpang Mamplam, Bireuen, Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB berhasil di tanggakap.
Penangkapan berselang sembilan jam usai ditemukan bayi tersebut oleh seorang warga.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Sabtu (9/10/2021) siang membenarkan penangkapan pelaku.
Pelaku yang diduga membuang bayi adalah dua orang perempuan, berinisial Mur (28) atau ibu dari bayi tersebut dan Yul (50) ibu dari Mur.
Serta seorang lagi yakni ayah pelaku, berinisial Syaf (56).
Ketiganya warga salah satu desa di Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
Setelah mendapat informasi adanya tindak pidana membuang anak di bawah umur, tim Resmob Polres Bireuen dibantu anggota Polsek Samalanga, anggota Polsubsektor Simpang Mamplam bergerak ke lokasi.
Sedangkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditangani bidan desa kemudian akhirnya dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen.
Setiba di lokasi atau tempat dibuangnya bayi tersebut tim Resmob Sat Reskrim Polres Bireuen mendapat bukti rekaman CCTV di salah satu ruko di Desa Rheum Timu, Simpang Mamplam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama