Sebar Foto Porno Nasabah,Pinjol di Yogyakarta di Grebek Polisi.

Sebar Foto Porno Nasabah,Pinjol di Yogyakarta di Grebek Polisi.


glosarium.my.id -- (19/10)Selain bunga pinjaman yang mencekik, kantor pinjol itu mengancam peminjam dengan konten porno.
"Bunga lumayan seminggu dari pinjaman 800 ribu jadi 1,3 juta," ujar seorang tersangka perempuan berinisial AKA (26) yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Rabu (19/10/2021).
Kasus ini dibongkar pada 13 Oktober 2021 yang berawal dari laporan warga Kota Semarang. Pelapor mengaku mendapat ancaman dari penagih utang.
AK ditangkap polisi di indekosnya di Yogyakarta. Di kosnya itulah AK menelepon para peminjam uang di pinjol tempat dia bekerja.
"Ke nasabah kalau tidak ada respons ke kontak darurat," ujarnya.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, menambahkan para pelaku juga mengancam peminjam dengan menggunakan konten porno.
"Dia (korban) ditawari suatu pinjaman lewat aplikasi tertentu, kemudian dicek ke rekening tidak ada (pengembalian pinjaman). Dia gunakan debt collector disertai dengan ancaman disertai dengan konten pornografi," ujar Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan ada ratusan unit komputer yang disita dari kantor pinjol ilegal di Yogyakarta tersebut.
Para pelaku itu melakukan aksi penagihan dengan mengancam nasabah mereka. Bahkan mereka menyebar foto nasabah yang sudah diedit dengan disatukan dengan gambar porno kepada rekan-rekan dan kolega korban.
"Untuk lebih lengkapnya besok akan dijelaskan oleh Kapolda di Mapolda (Jateng)," imbuhnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama