Penampilan Sopir Vanessa Angel di Penjara

Penampilan Sopir Vanessa Angel di Penjara


Glosarium.my.id -- (13/11) Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Polres Jombang telah menahan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sejak Kamis (11/11/2021) sekitar jam 20.00 WIB.

Tubagus Joddy menghuni Rutan Polres Jombang, setelah berkas persyaratan administrasi penahanannya dinyatakan lengkap oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jombang.

Berdasarkan foto yang beredar, tampak Joddy mengenakan baju tahanan dengan nomor 4 di bagian pundak. Rambutnya pendek, tidak seperti di unggahan foto terakhirnya di akun Instagram yang terlihat keriting.

Agung mengungkapkan, kondisi kesehatan Tubagus Joddy saat ini sehat. Di dalam penjara Polres Jombang, ia membaur dengan tahanan kasus lain. Tidak ada tempat khusus bagi Tubagus Joddy.

"Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya," ungkapnya.

Joddy menyandang status tersangka dengan jeratan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama