Sopan sekali, Gaga Muhammad di tuntut 4,5 tahun.

Sopan sekali, Gaga Muhammad di tuntut 4,5 tahun.
Glosarium.my.id -- Gaga Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara, saat JPU membacakan isi tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Dalam sidang tuntutan itu, Gaga Muhammad dianggap bersalah, karena telah lalai berkendara yang mengakibatkan kecelakaan kendaraan dan membuat mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna luka parah hingga lumpuh.

Merasa tidak terima dengan tuntutan JPU, Gaga Muhammad pun akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang yang bergulir di PN Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan pembelaan kliennya sudah dipastikan akan dibacakan dalam sidang berikutnya.

Selebgram Gaga Muhammad tampak hadir secara langsung dalam sidang lanjutannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).

"Nanti saya mengajukan nota pembelaan. Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan," kata Fahmi Bachmid usai sidang Gaga Muhammad, pekan lalu.

Lantas, apa isi pledoi Gaga yang nantinya akan disampaikan Fahmi didalam persidangan berikutnya?

"Yang jelas apa yg disampaikan saya katakan berkali kali bahwa ini adalah sebuah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa diprediksikan kejadiannya," ucapnua.

"Jadk tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad. Kita lihat nanti isi pembelaannya," sambungnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama