BSU 2022 Cair,Buruan Cek.

BSU 2022 Cair,Buruan Cek.

Berdasarkan infomasi terbaru, BSU 2022 ini mulai cair bertahap sebelum Lebaran.

Selain dapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan, karyawan juga dapat BSU Rp 1 juta yang diperkirakan akan cair ke rekening masing-masing sebelum Lebaran.

Siap-siap cek rekening, subsidi gaji akan segera cair di bulan April 2022 ini.Seperti diketahui Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta.Cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta, caranya sangat mudah, login di BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Simak cara mudah mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Rencananya, subsidi gaji atau BSU sebesar Rp 1 juta tersebut akan disalurkan pada April 2022.

Kepastian jadwal pencairan subsidi gaji Rp 1 juta itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, mengutip SerambiNews.com dengan judul Cair Bulan April 2022, Ini Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta, Penghasilan Dibawah Rp 3,5 Juta

Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Selain info kapan bsu 2022 cair lagi dan cara cek penerima BLT BPJS Rp 1 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, simak juga persyaratannya.Pemerintah pada tahun ini kembali memberikan bantuan subsidi upah.

Namun tak seperti tahun lalu, ada perubahan dalam pemberian BSU pada tahun ini, yaitu pada kriteria penerimanya.

Pada tahun ini, subdidi gaji Rp 1 juta diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

"Bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga mengatakan hal senada.

Dia mengatakan, pada tahun ini, kriteria penerima subdidi gaji sementara didesain untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Ida menyebutkan, penyaluran subsidi gaji tahun 2022 juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerimanya.

Adapun besar anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pernyaluran subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 8,8 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida Fauziyah dilansir dari laman kemnaker.gio.id, Rabu (6/4/2022).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama