Cara Cek BSU 2022 di Kemnaker.

Glosarium.my.id Cara Cek BSU 2022 di Kemnaker.

Disebutkan di dalam syarat penerima subsidi gaji bahwa pekerja harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.Lalu, bagaimana caranya mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?

Berikut cara untuk mengetahui peserta BPJS Ketenagakerjaan:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

  • Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Playstore atau App Store.
  • Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  • Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.


Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data:

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

  • Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.


Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

  1. Akses laman kemnaker.go.id;
  2. Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;
  3. Jika sudah, login ke akun Anda;
  4. Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda;
  5. Lalu cek pemberitahuan;
  6. Anda akan mendapatkan notifikasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama