Tunangan Indra Kenz Ngaku Tak Bersalah.

Tunangan Indra Kenz Ngaku Tak Bersalah.

Tunangan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo. Ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga menjadi tersangka karena dianggap menerima aliran dana dari pria bernama lengkap Indra Kesuma.

"Aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa satu jam yang lalu di Instagram Story, Minggu, 10 April 2022.

Vanessa mengatakan rekening keluarganya telahh diblokir, termasuk adiknya yang masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki hubungan dan apapun juga ikut terseret. Vanessa mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah. Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang pernah diberikan Indra Kenz adalah biaya untuk merenovasi rumah.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomi atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.

Ia menambahkan kalau rumah Indra Kenz yang dimaksud sudah disita. "Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh.. gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulis Vanessa.

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz,. Foto: Instagram Vanessa Khong,

Pada unggahan berikutnya, Vanessa kembali menegaskan bahwa ia telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan bahwa keluarganya tidak bersalah. "Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara," tulisnya.

Membaca pemberitaan dirinya dan sang ayah menjadi tersangka, Vanessa menanggapinya dengan santai. Ia juga membahas mengenai utang Indra Kenz kepada ayahnya. "Hebat ya. Baru juga masuk umur 20 gak tau apa-apa, udah jadi tersangka aja gue wkwkwk. Padahal dia masi utang sama papa aku ini.. Eh malah dibilang menikmati duit dia. Mau heran, tapi ya gimana ini kan negara konoha," tulisnya.

Vanessa juga mengingatkan kepada orang-orang yang pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz untuk bersiap-siap karena bisa bernasib sama dengannya. "Siap-siap aja ya, yang pernah ditransfer duit sama indrakenz kayaknya kalian semua bakal jadi tersangka. Yang terima giveaway, ikoy-ikoyan siap-siap ya semuanya," tulis Vanessa dilengkapi dengan emotikon tertawa.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022. Ketiganya disangka melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka terancam dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama