Tunangan Indra Kenz Terima Uang 1,1 Milyar.

Tunangan Indra Kenz Terima Uang 1,1 Milyar.

Selebgram Vanessa Khong (VK) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang mantan kekasihnya, Indra Kenz.

Dia disebut menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar.

"Tanah atas nama VK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4).

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan sebagai tersangka karena ikut andil dalam pembelian rumah Indra Kenz.

"Peran NK menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK," ujarnya.

Selain itu, Nathania juga menerima aliran dana dari sang kakak sebanyak Rp 9,4 miliar.

"Dana tersebut atas permintaan saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax," tutur Ahmad Ramadhan.

Adapun peran ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, selain menerima aliran dana juga menutupi kejahatan Indra Kenz.

"RP menerima dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, membantu menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," jelasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama