Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak Kiai Jobang.

Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak Kiai Jobang.

Glosarium.my.id -- Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi menegaskan anaknya, MSAT difitnah melakukan pencabulan pada santriwati. Oleh karenanya, sang kiai ternama di Jombang itu meminta Kapolres Jombang tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Setelah gagalnya aksi penangkapan MSAT, Kapolres Jombang Nurhidayat justru tampak dinasihati oleh sang kiai. Dalam video yang beredar di media sosial, kiai yang merupakan ayah MSAT itu memberikan nasihat agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus pencabulan.

Padahal, kasus anak kiai itu sudah dinyatakan P-21 alias berkas lengkap oleh kejaksaan. Yuk simak fakta polisi susah tangkap anak kiai Jombang yang DPO pencabulan berikut ini.

1. Kasus MSAT Sudah P-21

Berkas perkara kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati sudah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi di Jatim pada 4 Januari 2022.

Maka dari itu, Polda Jatim berusaha secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

2. MSAT Berhasil Kabur Setelah Jadi DPO

MSAT tercatat enggan menghadiri tiga kali panggilan Polda Jatim sehingga polisi menjadikannya DPO sejak 13 Januari 2022.

Ia diduga menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya sendiri. Atas dugaan itu, MSAT dikenakan pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Namun, ia berhasil kabur saat dilakukan penangkapan polisi.

3. Ayah MSAT Sebut Aksi Pencabulan Anaknya Fitnah

Ayah MSAT bersikeras menyebut aksi pencabulan yang menyeret nama sang putra hanyalah sebuah fitnah. Dalam video yang beredar di media sosial, sang kiai  bersama Kapolres Jombang Nurhidayat sedang berada di sebuah majelis.

Tampak ada ratusan jemaah yang ada isana. Di depan majelis, Kiai Mukhtar memberikan nasihat agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus MSAT.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga," kata Kiai Mukhtar dalam video viral. 

"Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja!" lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Jombang Nurhidayat terlihat hanya bisa menganggukkan kepala sembari mendengarkan nasihat sang kiai. Sontak, ratusan jemaah langsung mengucapkan takbir berkali-kali.

4. Cerita Kapolres Jombang Seorang Diri Lakukan Negosiasi

Kapolres Jombang Nurhidayat menyebut video yang beredar di media sosial adalah momen dirinya bernegosiasi dengan Kiai Mukhtar pada Minggu (3/7/2022) tentang kasus MSAT. Lokasi negosiasi itu berada di kediaman Kiai Mukhtar yang biasa dipakai untuk menyampaikan tausiyah kepada para jemaah.

Nurhidayat mengaku tak ingin berdebat banyak saat Kiai Mukhtar sedang bicara. Hal ini karena situasinya tengah rawan, mengingat saat itu dihadapkan dengan ratusan jemaah yang mudah diprovokasi.

"Saya pikir negosiasi di ruangan khusus, ternyata saya dihadapkan ke jemaah yang mudah diprovokasi. Sangat rawan sekali, makanya saya tidak berdebat lama," kata Nurhidayat pada Senin (4/7/2022).

5. Dijaga Ratusan Personel-Negosiasi Temui Jalan Buntu

Sayangnya negosiasi yang dilakukan Nurhidayat tersebut menemui jalan buntu. Kiai Mukhtar menolak permintaan polisi untuk menyerahkan MSAT. Terlebih sang kiai menilai putranya menjadi korban fitnah dalam kasus pencabulan santriwati tersebut. 

Hingga pada akhirnya polisi mengalah dengan meninggalkan ponpes Kiai Mukhtar. Ketiga negosiasi tersebut, Polres Jombang menerjunkan sekitar 200 personel berseragam dan berpakaian preman di Ponpes Shiddiqiyyah dan sekitarnya.

Bahkan ada juga Kodim 0814 Jombang yang memberikan bantuan 30 personel untuk bersiaga di markas Koramil Ploso. Sedangkan personel yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim bersiaga di luar pondok.

6. Sempat Kejar-Kejaran Bak Film Koboi

Upaya penangkapan MSAT pada Minggu (3/7/2022) malam kemarin menjadi lanjutan penyergapan yang gagal dilakukan kepolisian. Padahal ketika itu tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang telah menyergap dengan iring-iringan 13 mobil.

Aksi kejar-kejaran polisi dan rombongan MSAT itu dinilai seperti film koboi. Polisi berhasil menghentikan 11 mobil namun mereka tidak berhasil menemukan MSAT.

DPO kasus pencabulan santriwati itu diduga berada di salah satu dari 2 mobil yang lolos dari penyergapan. Sedangkan salah satu mobil yang dihentikan polisi sempat melakukan perlawanan.

Polisi pun sempat menyita air gun dalam penyergapan MSAT tersebut. Namun hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya karena air gun beserta amunisinya masih diamankan di Polda Jatim.

Senjata air gun tersebut ditemukan tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang di dalam mobil Isuzu Panther yang dikemudikan pria berinisial D.

Mobil itu dipakai D melakukan perlawanan dengan memepet dan hendak menabrak anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor untuk memburu MSAT.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama