Akankah Cinta Menjadi Motif Penembakan Brigadir J?

Akankah Cinta Menjadi Motif Penembakan Brigadir J?

Glosarium.my.id -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan secara maraton terhadap bekas Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo. "Saudara E telah mengajukan justice collaborator dan itu juga yang membuat peristiwa ini jadi semakin terang. Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menambak, saudara FS melakukan penembakan dengan menggunakan senjata milik saudara J ke dinding beberapa kali ke dinding untuk membuat kesan bahwa telah terjadi tembak menembak."

"Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara RE, saudara RR, dan saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar pekaran dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka

Terkait motif, Listyo mengatakan tengah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dinilai sebagai ujian berat bagi institusi kepolisian karena ‘baru pertama kali seorang perwira tinggi kepolisian terlibat dalam sebuah pembunuhan’, kata pengamat kepolisian.

Namun, pengumuman status tersangka itu dinilai tidak akan terlalu banyak memperbaiki tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI.

Bambang Rukminto, seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, mengatakan pengumuman status Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kapolri Listyo Sigit merupakan hal yang ‘sangat krusial’ bagi institusi kepolisian RI.

“Selama ini keterlibatan pati-pati (perwira tinggi) terkait tindak pidana bukan persoalan menghilangkan nyawa. Ini sangat berat sekali dan sangat besar kaitannya karena kembali pada tugas pokok Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, kalau anggota Polri apalagi salah satu pimpinan tinggi Polri (menjadi tersangka pembunuhan), tentunya sangat menampar institusi Polri,” kata Bambang kepada BBC News Indonesia.

Meski ‘patut diapresiasi’, penetapan status tersangka seorang perwira tinggi Polri ini dinilai Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tidak akan mengembalikan kepercayaan publik begitu saja terhadap kepolisian karena dia menilai hal tersebut ‘bukan sesuatu yang istimewa’ karena dilakukan setelah mendapat tekanan publik dan ada perintah dari presiden.

“Hanya mengobati sedikitlah. Menyenangkan hati saja. Tetapi secara substansi, kemudian kelembagaan, secara kultural, ini belum mengubah apapun," kata Sugeng.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama